WAWASAN AL QUR'AN
Prof. Dr. Quraish Shihab
Disusun dalam format
e-Book seperti ini oleh M. Arifin, S.Kom, M.A
KEBUTUHAN POKOK MANUSIA DAN SOAL MUAMALAH
HALAL BIHALAL
Al-Quran adalah kitab rujukan untuk memperoleh petunjuk dan
bimbingan agama. Ada tiga cara yang diperkenalkan ulama untuk
memperoleh pesan-pesan kitab suci itu. Pertama, melalui
penjelasan Nabi Saw., para sahabat beliau, dan murid-murid
mereka. Hal ini dinamai tafsir bir-riwayah. Kedua, melalui
analisis kebahasaan dengan menggunakan nalar yang didukung
oleh kaidah-kaidah ilmu tafsir. Ini, dinamai tafsir
bid-dinyah. Ketiga, melalui kesan yang diperoleh dari
penggunaan kosa kata ayat atau bilangannya, yang dinamai
tafsir bir-riwayah.
Kajian ini akan mencoba mencari substansi halal bihalal
melalui Al-Quran dengan menitikberatkan pandangan pada cara
yang ketiga.
Untuk maksud tersebut, tulisan ini akan berpangkal tolak pada
beberapa istilah yang lumrah digunakan dalam konteks halal
bihalal, yaitu Idul Fitri, halal bihalal, dan Minal 'Aidin
wal-Faizin.
IDUL FITRI
Kata 'Id terambil dari akar kata yang berarti kembali, yakni
kembali ke tempat atau ke keadaan semula. Ini berarti bahwa
sesuatu yang "kembali" pada mulanya berada pada suatu keadaan
atau tempat, kemudian meninggalkan tempat atau keadaan itu,
lalu kembali dalam arti ke tempat dan keadaan semula.
Nah, apakah keadaan atau tempat semula itu?
Hal ini dijelaskan oleh kata fithr, yang antara lain berarti
asal kejadian, agama yang benar, atau kesucian.
Dalam pandangan Al-Quran, asal kejadian manusia bebas dari
dosa dan suci, sehingga 'idul fithr antara lain berarti
kembalinya manusia kepada keadaan sucinya, atau
keterbebasannya dari segala dosa dan noda, sehingga dengan
demikian ia berada dalam kesucian.
Dosa memang mengakibatkan manusia menjauh dari posisinya
semula. Baik kedekatan posisinya terhadap Allah maupun sesama
manusia. Demikianlah salah satu kesan yang diperoleh dari
sekian banyak ayat Al-Quran.
Ketika Adam dan Hawa berada di surga, Allah menyampaikan pesan
yaitu, Janganlah mendekati pohon ini (QS Al-Baqarah [2]: 35).
Namun, begitu keduanya melanggar perintah Allah (karena
berdosa dengan memakan buah pohon itu), Al-Quran menyatakan,
maka Tuhan mereka menyeru keduanya, "Bukankah Aku telah
melarang kamu berdua mendekati pohon itu?" (QS Al-A'raf [7]22).
Kesan yang ditimbulkan oleh redaksi ayat-ayat di atas antara lain:
Pertama, bahwa sebelum terjadinya pelanggaran, Allah bersama
Adam dan Hawa berada pada suatu posisi berdekatan, yakni
masing-masing tidak jauh dari pohon terlarang. Karena itu,
isyarat kata yang dipergunakan untuk menunjuk pohon adalah
isyarat dekat, yakni "ini". Tetapi, ketika Adam dan Hawa
melanggar, mereka berdua menjauh dari posisi semula, dan Allah
pun demikian, sehingga Allah harus "menyeru mereka" (yakni
berbicara dari tempat yang jauh), dan ini pula yang
menyebabkan Tuhan menunjuk pohon terlarang itu dengan isyarat
jauh, yakni "itu" (perhatikan kembali bunyi ayat-ayat di atas).
Di sini terlihat bahwa baik Adam maupun Allah masing-masing
menjauh, tetapi jika mereka kembali, masing-masing akan
mendekat sehingga pada akhirnya akan berada pada posisi
semula. Memang, tegas Al-Quran,
Jika hamba-hamba-Ku (yang taat dan menyadari
kesalahannya) bertanya kepadamu tentang Aku,
sesunguhnya Aku dekat, dan memperkenankan permohonan
jika mereka bermohon kepada-Ku (QS Al-Baqarah [2]:
186).
Kesadaran manusia terhadap kesalahannya mengantarkan Allah
mendekat kepadanya. Pada gilirannya, hal itu akan menyebabkan
manusia bertobat. Perlu diingat, bahwa tobat secara harfiah
berarti kembali. Sehingga dengan demikian Allah pun akan
kembali pada posisi semula. Al-Quran memperkenalkan dua pelaku
tobat, yaitu manusia dan Allah Swt.
Adam menerima kalimat-kalimat dari Tuhannya, maka Dia
(Allah) menerima tobatnya. Sesungguhnya Dia Maha
Penerima tobat lagi Maha Pengasih (QS Al-Baqarah [2]:37).
Walau bukan kembali dalam konteks memohon ampun, namun dapat
diperoleh kesan dari firman-Nya yang menyatakan "Jikalau kamu
kembali Kami pun akan kembali" (QS Al-Isra' [l7]: 8), bahwa
Allah selalu rindu akan kembalinya manusia kepada-Nya.
Hadis Nabi Saw. pun menjelaskan bahwa Allah berfirman antara lain,
Apabila hamba-Ku mendekat kepada-Ku (Allah) sejengkal,
Aku mendekat kepadanya sehasta. Bila ia mendekat
kepada-Ku sehasta, Aku mendekat kepadanya sedepa. Bila
ia datang kepada-Ku dengan berjalan, Aku akan datang
menemuinya dengan berlari (HR Bukhari dari Anas bin Malik).
Kegembiraan Allah itu tercermin dari hadis Rasulullah Saw.
yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Anas bin Malik, bahwa
Rasulullah Saw. bersabda,
Allah lebih gembira karena tobatnya seseorang, pada
saat ia bertobat dan salah seorang di antara kamu yang
mengendarai binatang kendaraannya di padang pasir,
kemudian binatang itu pergi menjauh padahal di pundak
binatang itu terdapat makanan dan minumannya. Dia
berputus asa untuk menemukannya kembali, hingga ia
berbaring di bawah naungan pohon, dan tiba-tiba saja
binatang tadi muncul di hadapannya. Lantas dia pun
memegang tali kendalinya sambil berkata saking
gembiranya, "Ya Allah, Engkau adalah hambaku dan Aku Tuhanmu."
Dalam konteks hubungan manusia dengan sesamanya, dapat ditarik
kesan dari penamaan manusia dengan kata al-Insan. Kata ini
--menurut sebagian ulama-- terambil dari kata uns yang berarti
senang atau harmonis. Sehingga dari sini dapat dipahami, bahwa
pada dasarnya manusia selalu merasa senang dan memiliki
potensi untuk menjalin hubungan harmonis antar sesamanya.
Dengan melakukan dosa terhadap sesama manusia, hubungan
tersebut menjadi terganggu dan tidak harmonis lagi. Namun
manusia akan kembali ke posisi semula (harmonis) pada saat ia
menyadari kesalahannya, dan berusaha mendekat kepada siapa
yang pernah ia lukai hatinya.
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa idul fltri
mengandung pesan agar yang merayakannya mewujudkan kedekatan
kepada Allah dan sesama manusia. Kedekatan tersebut diperoleh
antara lain dengan kesadaran terhadap kesalahan yang telah diperbuat.
HALAL BIHALAL
Kata halal dari segi hukum diartikan sebagai sesuatu yang
bukan haram; sedangkan haram merupakan perbuatan yang
mengakibatkan dosa dan ancaman siksa.
Hukum Islam memperkenalkan panca hukum yaitu wajib, sunnah,
mubah, makruh dan haram. Empat yang pertama termasuk kelompok
halal (termasuk yang makruh, dalam arti, yang dianjurkan untuk
ditinggalkan). Nabi Saw. bersabda, "Abghadu al-halal ila
Allah, ath-thalaq" (Halal yang paling dibenci Allah adalah
pemutusan hubungan suami-istri).
Jikalau halal bihalal diartikan dalam konteks hukum, hal itu
tidak akan menyebahkan lahirnya hubungan harmonis antar
sesama, bahkan mungkin dalam beberapa hal dapat menimbulkan
kebencian Allah kepada pelakunya. Karena itu, sebaiknya kata
halal pada konteks halal bihalal tidak dipahami dalam bihalal
pengertian hukum.
Dalam Al-Quran, kata halal terulang sebanyak enam kali. Dua di
antaranya pada konteks kecaman, yaitu:
Katakanlah, "Terangkanlah kepadaku tentang rezeki yang
diturunkan Allah kepadamu, lalu kamu jadikan
sebagiannya haram dan (sebagiannya) halal. Apakah Allah
telah memberikan izin kepadamu ataukah kamu
mengada-adakan saja terhadap Allah?" (QS Yunus [10]: 59).
Janganlah kamu mengatakan terhadap apa yang
disebut-sebut oleh lidahmu secara dusta, "Ini halal dan
ini haram", untuk mengada-adakan kebohongan terhadap
Allah. Sesungguhnya orang-orang yang mengada-adakan
kebohongan terhadap Allah tidaklah beruntung. (Itu
adalah) kesenangan sementara yang sedikit, dan bagi
mereka siksa yang pedih (QS Al-Nahl [16]: 116-117).
Kesan apakah yang dapat diperoleh dari ayat ini? Paling tidak,
terdapat kecaman terhadap mereka yang mencampurbaurkan antara
yang halal dan yang haram. Jika yang mencampurbaurkan saja
telah dikecam dan diancam dengan siksa yang pedih, lebih-lebih
lagi orang yang seluruh aktivitasnya adalah haram.
Empat halal lainnya yang tersebut dalam Al-Quran mempunyai dua ciri yang sama, yaitu
a. Dikemukakan dalam konteks perintah makan (kulu),
b. Kata halal digandengkan dengan kata thayyibah (baik).
Perhatikan keempat ayat berikut
Kulu mimma fil ardhi halalan thayyiban (Makanlah yang
halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi) (QS
Al-Baqarah [2]: 168)
Wakulu mimma razaqakamullah halalan thayyiban... (Dan
makanlah makanan yang halal lagi baik, dari apa yang
Allah telah rezekikan kepadamu) (QS Al-Ma-idah [5]: 88)
Faku1u mimma ghanimtum halalan thayyiban (Maka makanlah
dari sebagian rampasan perang yang telah kamu ambil
itu) (QS Al-Anfal [8]: 69).
Fakulu mimma razaqakumullahu halalan thayyiban (Maka
makanlah yang halal lagi baik dari rezeki yang telah
diberikan Allah kepadamu) (QS An-Nahl [16]: 114)
Kata makan dalam Al-Quran sering diartikan "melakukan
aktivitas apa pun." Ini agaknya disebabkan karena makan
merupakan sumber utama perolehan kalori yang dapat
menghasilkan aktivitas. Dengan demikian, perintah makan dalam
ayat-ayat di atas bermakna perintah melakukan aktivitas,
sedangkan aktivitasnya tidak sekadar halal, tetapi juga harus
thayyib (baik). Nah jika dikembalikan pada empat jenis halal
yang diperkenalkan oleh hukum Islam, maka yang makruh tidak
termasuk dalam kategori halalan thayyiban.
Al-Quran menyatakan secara tegas cinta Allah (Innallaha yuhib)
sebanyak delapan belas kali, yang dapat dirinci sebagai berikut:
Masing-masing sekali untuk at-tawabin (orang yang bertobat),
ash-shabirin (orang-orang sabar) dan shaffan wahida (orang
yang berada dalam satu barisan/kesatuan).
Masing-masing dua kali terhadap al-mutawakkilin (orang yang
berserah diri kepada Allah) dan al-mutathahirin (orang-orang
yang menyucikan diri).
Masing-masing tiga kali terhadap al-muttaqin (orang yang
bertakwa) dan al-muqsithin (orang yang berlaku adil), dan lima
kali terhadap al-muhsinin.
Kesan yang ditimbulkan oleh angka-angka itu paling tidak
mengisyaratkan bahwa sikap yang paling disenangi oleh Allah
adalah al-muhsinin (orang-orang yang berbuat baik terhadap
mereka yang pernah melakukan kesalahan). Hal ini sesuai sekali
dengan perintah Al-Quran untuk melakukan perbuatan halal yang
baik, tidak sekadar perbuatan halal (boleh), tetapi tidak
menghasilkan kebaikan.
Dalam Al-Quran surat Ali-'Imran ayat 134 diisyaratkan
tingkat-tingkat terjalinnya keserasian hubungan.
Mereka yang menafkahkan hartanya, baik pada saat
keadaan mereka senang (lapang) maupun sulit, dan
orang-orang yang menahan amarahnya, dan memaafkan
orang-orang yang bersalah (bahkan berbuat baik terhadap
mereka). Sesunguhnya Allah menyukai mereka yang berbuat
baik (terhadap orang yang bersalah).
Di sini terbaca, bahwa tahap pertama adalah menahan amarah,
tahap kedua memberi maaf, dan tahap berikutnya adalah berbuat
baik terhadap orang yang bersalah.
MINAL 'AIDIN WAL FAIZIN
Salah satu ucapan populer dalam konteks Idul Fitri ada Minal
'Aidin wal Faizin.
Kata 'Aidin, adalah bentuk pelaku 'Id.
Kata al-faizin adalah bentuk jamak dari faiz, yang berarti
orang yang beruntung. Kata ini terambil dari kata fauz yang
berarti keberuntungan.
Dalam Al-Quran ditemukan sebanyak 29 kali kata tersebut dengan
berbagai bentuknya. Masing-masing delapan belas kali pada
bentuk kata jadian fauz/al-fauz (keberuntungan), tiga kali
dalam bentuk mafaz (tempat keberuntungan), dua kali dalam
bentuk kata kerja faza (beruntung), empat kali dengan bentuk
al-faizin, dan hanya sekali dalam bentuk kata kerja tunggal
yang menunjuk kepada orang pertama afuz (saya beruntung). Yang
terakhir itu diucapkan oleh orang munafik yang menyesal karena
tidak ikut berperang bersama-sama orang Islam, sehingga ia
tidak memperoleh pembagian harta rampasan perang.
Sesungguhnya di antara kamu ada orang yang sangat
berlambat-lambat ke medan perang. Maka jika kamu
ditimpa musibah, mereka berkata, "Sesungguhnya Tuhan
telah menganugerahkan nikmat kepada saya karena tidak
ikut menyaksikan (peperangan) bersama mereka." Sungguh,
jika kamu memperoleh karunia (kemenangan dan harta
rampasan perang) pasti dia berkata seolah-olah belum
pernah ada hubungan kasih sayang di antara kamu dengan
dia, "Aduhai" kiranya saya bersama mereka, tentu saya
memperoleh keberuntungan yang besar (kemenangan dan
harta rampasan perang)" (QS Al-Nisa' [4]: 72-73).
Kesan yang ditimbulkan ayat ini, antara lain adalah bahwa bagi
orang munafik, keberuntungan adalah keuntungan material, dan
popularitas, dan keberuntungan itu hanya ingin dinikmatinya
sendiri. Keberuntungan orang lain bukan merupakan
keberuntungan pula baginya. Itu antara lain yang menyebab dia
dikecam oleh ayat di atas. Berbeda dengan petunjuk A1-Quran
yang tidak mengaitkan keberuntungan dengan orang tertentu, dan
kalaupun dikaitkan dengan orang-orang tertentu tidak ditujukan
kepada individu perorangan, melainkan kepada bentuk kolektif
(al-faizin atau al-faizun).
Yang tidak kurang pentingnya adalah makna keberuntungan. Dari
ayat-ayat yang berbicara tentang al-fauz dalam berbagai
bentuknya itu (kecuali surat Al-Nisa [73]), seluruhnya
bermakna pengampunan Ilahi maupun kenikmatan surgawi, seba gai
ganjaran ketaatan kepada Allah Swt. Perhatikan misalnya:
Penghuni surga adalah orang-orang yang beruntung
Al-Hasyr [59]: 20).
Barangsiapa yang dijauhkan --walaupun sedikit-- dari
neraka, dan dimasukkan ke dalam surga, maka sungguh dia
telah beruntung (QS Ali 'Imran [3]: 185).
PENGAMPUNAN
Terdapat beberapa istilah yang digunakan Al-Quran untuk
menyebutkan pengampunan (pembebasan dosa), dan upaya menjalin
hubungan serasi antara manusia dengan Tuhannya, antara lain
taba (tobat), 'afa (memaafkan), ghafara (mengampuni), kaffara
(menutupi), dan shafah.
Masing-masing istilah digunakan untuk tujuan tertentu dan
memberikan maksud yang berbeda.
a. Taubat (Tobat)
Terdahulu telah dikemukakan bahwa Al-Quran mengisyaratkan
adanya dua pelaku tobat, yakni Allah dan manusia. Di sini
dapat ditambahkan bahwa ada dua macam tobat (kembalinya)
Allah. Pertama, lahir sebelum lahirnya tobat manusia secara
aktual. Ketika itu ia baru dalam bentuk keinginan dan
kesadaran tentang dosa-dosanya. Tobat pertama Tuhan ini antara
lain tercermin dari firman-Nya dalam Al-Quran surat Al-Baqarah
ayat 186,
Apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku,
maka sesungguhnya Aku dekat...
Kata 'ibadi (hamba-hamba-Ku) baik yang ditulis dengan memakai
huruf Ya' (sebanyak 17 kali) maupun tidak (4 kali), semuanya
digunakan untuk menunjukkan hamba Allah yang taat atau yang
bergelimang di dalam dosa tetapi berkeinginan kembali
kepada-Nya.
Perhatikan firman-Nya:
Masuklah ke dalam kelompok hamba-hamba-Ku dan masuklah
ke dalam surga-Ku (QS Al-Fajr [89]: 29-30).
Dan firman-Nya:
Wahai hamba-hamba-Ku yang bergelimang dalam dosa (dan
telah menyadari dosanya sehingga ingin kembali),
janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah (QS
Al-Zumar [39]: 53)
Surat Al-Baqarah ayat 186 di atas menjelaskan bahwa Allah
dekat dengan hamba-hamba-Nya, walaupun mereka masih
bergelimang dalam dosa dan maksiat tetapi telah memiliki
kesadaran untuk bertobat.
Tobat Allah (kembalinya Allah) terhadap yang berkeinginan
dekat kepada-Nya, lebih jelas terlihat pada ayat berikut:
Maka Adam menerima dan Tuhan-Nya (petunjuk) berupa
kalimat-kalimat, dan Dia bertobat (mengampuninya) (QS
Al-Baqarah [2]: 37).
Pemberian kalimat-kalimat itu memberi isyarat bahwa Allah
membuka pintu tobat-Nya, dan memberi taufik kepada mereka yang
berdosa, yang terketuk hatinya untuk kembali. "Penerimaan
kalimat-kalimat dari Tuhan" itulah yang mengantarkan Adam
mengajukan permohonan ampun kepada Allah.
Langkah pertama dari tobat Allah ini, antara lain dipahami
pula dari redaksi-redaksi fashilat (penutup) ayat-ayat yang
berbicara tentang tobat-Nya.
Perhatikanlah kedua ayat berikut ini:
Allah hendak menerangkan kepada kamu dan mengantarmu ke
jalan orang-orang sebelum kamu (para Nabi dan
orang-orang saleh) dan hendak menerima tobatmu. Allah
Maha Mengetahui lagi Bijaksana (QS Al-Nisa' [4]: 261.
Maka barangsiapa bertobat (di antara pencuri-pencuri
itu) sesudah melakukan kejahatannya, dan memperbaiki
diri, sesungguhnya Allah bertobat kepadanya (menerima
tobatnya). Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha
Penyayang (QS Al-Ma-idah [5]: 39).
Penutup surat An-Nisa ayat 26 mengisyaratkan langkah pertama
tobat Allah, yang dilakukan-Nya kepada mereka yang diketahui
terketuk hatinya atau memiliki kesadaran terhadap dosanya.
Langkah tersebut dilakukan oleh Allah karena Dia Maha
Mengetahui segala sesuatu, termasuk bisikan-bisikan hati
manusia, dan karena Dia Maha Bijaksana. Dalam posisi inilah
Allah memberi petunjuk kepada Adam dengan kalimat-kalimat yang
wajar diucapkan untuk memohon ampun, karena betapapun, manusia
selalu membutuhkan petunjuk-Nya, lebih-lebih pada saat ia jauh
dari Allah Swt.
Penutup surat Al-Ma-idah juga berbicara tentang tobat A1lah,
tetapi kali ini dia benar-benar telah "tobat" (kembali) ke
posisi semula. Namun harus disadari bahwa hal ini baru terjadi
jika sang hamba yang berdosa bertobat dan memperbaiki diri.
Allah mendekatkan diri dan kembali ke posisi semula,
disebabkan Dia Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
b. Al-'Afw (Maaf)
Kata al-'afw terulang dalam Al-Quran sebanyak 34 kali. Kata
ini pada mulanya berarti berlebihan, seperti firman-Nya:
Mereka bertanya kepadamu tentang hal yang mereka nafkahkan
(kepada orang). Katakanlah, "al-'afw" (yang berlebih dari
keperluan) (QS Al-Baqarah [2]: 219).
Yang berlebih seharusnya diberikan agar keluar. Keduanya
menjadikan sesuatu yang tadinya berada di dalam (dimiliki)
menjadi tidak di dalam dan tidak dimiliki lagi. Akhirnya kata
al-'afw berkembang maknanya menjadi keterhapusan. Memaafkan,
berarti menghapus luka atau bekas-bekas luka yang ada di dalam
hati.
Membandingkan ayat-ayat yang berbicara tentang tobat dan maaf,
ditemukan bahwa kebanyakan ayat tersebut didahului oleh usaha
manusia untuk bertobat. Sebaliknya, tujuh ayat yang
menggunakan kata 'afa, dan berbicara tentang pemaafan semuanya
dikemukakan tanpa adanya usaha terlebih dahulu dari orang yang
bersalah. Perhatikan ayat-ayat berikut:
Allah mengetahui bahwa kamu tadinya mengkhianati dirimu
sendiri (tidak dapat menahan nafsumu sehingga
bersetubuh di malam hari bulan Ramadhan dengan dugaan
bahwa itu haram) maka Allah memaafkan kamu (QS
Al-Baqarah [2]: 187).
Allah memaafkan kamu, mengapa engkau memberi izin
kepada mereka, sebelum engkau mengetahui orang-orang
yang benar (dalam alasannya) dan sebelum engkau
mengetahui pula para pembohong? (QS Al-Tawbah [9]: 43).
Balasan terhadap kejahatan adalah pembalasan yang
setimpal, tetapi barangsiapa yang memaafkan dan berbuat
baik, ganjarannya ditanggung oleh Allah (QS Al-Syura
[42]: 40).
Perhatikan juga firman-Nya dalam surat Ali-'Imran ayat 152 dan
155, juga Al-Maidah ayat 95 dan lOl. Ternyata tidak ditemukan
satu ayat pun yang menganjurkan agar meminta maaf, tetapi yang
ada adalah perintah untuk memberi maaf.
Hendaklah mereka memberi maaf dan melapangkan dada
Tidakkah kamu ingin diampuni oleh Allah? (QS Al-Nur
[24): 22).
Kesan yang disampaikan oleh ayat-ayat ini adalah anjuran untuk
tidak menanti permohonan maaf dari orang yang bersalah,
melainkan hendaknya memberi maaf sebelum diminta. Mereka yang
enggan memberi maaf pada hakikatnya enggan memperoleh
pengampunan dan Allah Swt. Tidak ada alasan untuk berkata,
"Tiada maaf bagimu", karena segalanya telah dijamin dan
ditanggung oleh Allah Swt.
Perlu dicatat pula, bahwa pemaafan yang dimaksud bukan hanya
menyangkut dosa atau kesalahan kecil, tetapi juga untuk dosa
dan kesalahan-kesalahan besar.
Al-Quran surat Al-Baqarah ayat 51-52, berbicara tentang
pemaafan Allah bagi umat Nabi Musa a.s. yang mempertuhankan
lembu:
Dan (ingatlah) ketika Kami berjanji kepada Musa
(memberikan Taurat) sesudah empat puluh hari, lalu kamu
menjadikan anak lembu (yang dibuat dari emas) untuk
disembah sepeninggalnya, dan kamu adalah orang-orang
yang zalim. Kemudian sesudah itu Kami maafkan
kesalahanmu, agar kamu bersyukur (QS Al-Baqarah [2]:
51-52).
c. Al-Shafh (Lapang Dada)
Kata al-shafh dalam berbagai bentuk terulang sebanyak delapan
kali dalam Al-Quran. Kata ini pada mulanya berarti lapang.
Halaman pada sebuah buku dinamai shafhat karena kelapangan dan
keluasannya.
Dari sini, al-shafh dapat diartikan kelapangan dada. Berjabat
tangan dinamai mushafahat karena melakukannya menjadi
perlambang kelapangan dada.
Dari delapan kali bentuk al-shafh yang dikemukakan, empat di
antaranya didahului oleh perintah memberi maaf.
Perhatikan ayat-ayat berikut:
Apabila kamu memaafkan, dan melapangkan dada serta
melindungi, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha
penyayang (QS Al-Thaghabun [64]: 14).
Hendaklah mereka memaafkan dan melapangkan dada! Apakah
kamu tidak ingin diampuni oleh Allah? (QS Al-Nur [24]:
22) .
Maafkanlah mereka dan lapangkan dada. Sesungguhnya
Allah senang kepada orang-orang yang berbuat kebajikan
(terhadap yang melakukan kesalahan kepadanya) (QS
Al-Ma-idah [5]: l3. Juga baca surat Al-Baqarah [2]:
lO9).
Ulama-ulama Al-Quran seperti Ar-Raghib Al-Isfahani menyatakan
bahwa al-shafa lebih tinggi kedudukannya dari al-'afw (maaf).
Pernyataan yang dikemukakan itu dapat dipahami melalui alasan
kebahasaan sebagai berikut.
Seperti dikemukakan terdahulu dari kata al-shafh lahirlah
shafhat yang berarti halaman. Jika Anda memiliki selembar
kertas yang ditulisi suatu kesalahan, lantas kesalahan itu
ditulis dengan pensil, Anda tentu dapat mengambil penghapus
karet untuk menghapusnya. Seperti demikianlah ketika Anda
melakukan 'afw (memberi maaf). Seandainya kesalahan pada
kertas itu ditulis dengan tinta, tentu Anda akan menghapusnya
dengan Tipp Ex agar tidak terlihat lagi, dan di sini Anda
melakukan takfir seperti yang akan dijelaskan kemudian.
Betapapun Anda menghapus bekas kesalahan, namun pasti sedikit
banyak, lembaran tersebut tidak lagi sama sepenuhnya dengan
lembaran baru. Malah barangkali kertas itu menjadi kusut. Nah,
di sinilah letak perbedaan antara al-shafh yang mengandung
arti lapang dan lembaran baru dengan takfir. Al-Shafh menuntut
seseorang untuk membuka lembaran baru hingga sedikit pun
hubungan tidak ternodai, tidak kusut, dan tidak seperti
halaman yang telah dihapus kesalahannya.
Mushafahat (jabat tangan) adalah lambang kesediaan seseorang
untuk membuka lembaran baru, dan tidak mengingat atau
menggunakan lagi lembaran lama. Sebab, walaupun kesalahan
telah dihapus, kadang-kadang masih saja ada kekusutan masalah.
Tadi telah dikemukakan bahwa memberi maaf dilanjutkan dengan
perintah al-shafh. Perintah memaafkan tetap diperlukan, karena
tidak mungkin membuka lembaran baru dengan membiarkan lembar
yang telah ada kesalahannya tanpa terhapus. Itu sebabnya
ayat-ayat yang memerintahkan al-shafh tetapi tidak didahului
oleh perintah memberi maaf, dirangkaikan dengan jamil yang
berarti indah. Selain itu, al-shafh juga dirangkaikan dengan
perintah menyatakan kedamaian dan keselamatan bagi semua pihak
(perhatikan firman-Nya dalam Al-Quran surat Al-Hijr [15]: 85,
serta Al-Zukhruf [43]: 89):
Berlapang dadalah terhadap mereka dengan cara yang baik
(Al-Hijri [5]: 85).
Berlapang dadalah terhadap mereka dengan mengatakan
salam/kedamaian (QS Al-Zukhruf [43]: 84).
d. Al-Ghufran
Al-ghufran terambil dari kata kerja ghafara yang pada mulanya
berarti menutup. Rambut putih yang disemir hingga tertutup
putihnya disebutkan dengan ghafara asy-sya'ra. Dari akar kata
yang sama, lahir kata ghifarah, yang berarti sepotong kain
yang menghalangi kerudung sehingga tidak ternodai oleh minyak
rambut. Maghfirah Ilahi adalah "perlindungan-Nya dari siksa
neraka."
Dalam Al-Quran surat Ali Imran (3): 31 dinyatakannya bahwa,
Katakanlah, "Jika kamu benar-benar mencintai Allah,
ikutilah aku, niscaya Allah mencintai dan menutupi
dosa-dosamu. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi
Maha Penyayang."
Kemudian dalam Al-Quran surat Al-Anfal (8): 29, dinyatakan,
Wahai orang-orang yang beriman, apabila kamu bertakwa
kepada Allah, niscaya Dia akan memberikan kepadamu
furqan (petunjuk membedakan yang hak dan yang batil),
dan menghapuskan kesalahan-kesalahan kamu, serta
yaghfir lakum (melindungi kamu dari siksa). Dan Allah
mempunyai karunia yang besar.
Dari kedua ayat di atas terlihat, bahwa kata yaghfir bila
dirangkaikan dengan menyebutkan dosa, berarti menutup dosa
dengan sesuatu. Sedangkan bila tidak dirangkaikan dengan
menyebutkan dosa --sebagaimana ditunjukkan dalam surat
Al-Anfal ayat 29-- berarti melindungi manusia dari siksa atau
bencana. Baik dalam konteks pertama maupun konteks kedua,
ayat-ayat tersebut memperlihatkan bahwa ghufran (pengampunan
atau perlindungan) tidak dapat diperoleh kecuali setelah
memenuhi syarat-syarat tertentu.
Dari kedua ayat tersebut juga terbaca bahwa syarat penutupan
dosa dan perlindungan dari siksa adalah berbuat kebajikan. Di
sini terlihat salah satu perbedaan antara al-'afw (maaf)
dengan ghufran. Karena itu, ditemukan ayat yang menggabungkan
keduanya, yakni:
Hapuskanlah dosa kami, lindungilah kami, dan rahmatilah
kami (QS Al-Baqarah [2]: 286).
TAKFIR
Untuk menutup dosa dengan pekerjaan tertentu, Al-Quran juga
menggunakan istilah takfir. Kata ini, terambil dari kata
kaffara yang berarti menutup.
Al-Quran mempergunakan kata kaffara dengan berbagai bentuknya
sebanyak 14 kali (kecuali kaffarat), pelakunya ada1ah A11ah
Swt.
Yang empat kali itu selalu digandengkan dengan syarat
melakukan amal-amal saleh, atau upaya meninggalkan dosa-dosa
besar.
Perhatikan misalnya firman Allah:
Apabila kamu menghindari dosa-dosa besar yang dilarang
untuk melakukannya, akan Kami tutupi
kesalahan-kesalahanmu (QS Al-Nisa' [4]: 3l).
Orang-orang yang beriman dengan beramal saleh pasti
Kami tutupi kesalahan-kesalahan mereka ... (QS
Al-'Ankabut [29]: 7)
Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan beramal
saleh, ditutupi kesalahan-kesalahannya (QS Al-Taghabun
[64]: 9).
Dari keempat belas kali yang disebut itu, teramati pula tiga
belas di antaranya dirangkaikan dengan kata as-sayyiat yang
diterjemahkan sebagai kesalahan-kesalahan atau dosa-dosa
kecil. Hanya satu ayat yang tidak menyebutkan kata as-
sayyiat, melainkan menggunakan istilah aswa' alladzi 'amilu
(perbuatan terjelek yang mereka lakukan), yang pada hakikatnya
dapat juga diartikan sebagai dosa-dosa kecil.
Nah, dari sini dapat dipahami bahwa dosa-dosa kecil seseorang
dapat ditoleransi oleh Allah Swt. akibat adanya amal-amal
saleh yang menutupinya .
Dalam konteks ini Nabi Saw. berpesan,
Bertakwalah kepada Allah di mana pun kamu berada, dan
susulkanlah kesalahan dengan kebaikan, niscaya kebaikan
itu menghapusnya dan pergaulilah manusia dengan akhlak
yang baik. (HR At-Tirmidzi melalui sahabat Nabi Abu
Dzar).
Demikian sedikit dan banyak kesan yang dapat diperoleh dari
ayat-ayat Al-Quran berkaitan dengan halal-bihalal/maaf
memaafkan. []
0 komentar:
Posting Komentar